• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

3 hakim diduga terima suap Rp22,5 miliar untuk vonis lepas kasus korupsi minyak goreng

administrator by administrator
April 14, 2025
in Nasional
0
3 hakim diduga terima suap Rp22,5 miliar untuk vonis lepas kasus korupsi minyak goreng

Hakim terima suap kasu s korupsi minyak goreng (foto: ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tiga hakim yang menangani perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit periode 2021–2022 diduga menerima suap senilai Rp22,5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas vonis lepas (onslag van rechtvervolging) yang dijatuhkan kepada para terdakwa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa suap itu disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, Arif menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Menurut Qohar, Arif menerima dana sebesar Rp60 miliar dari Ariyanto Bakri, kuasa hukum tiga perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut: PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group. Uang tersebut digunakan untuk menyusun majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut.

Arif kemudian menunjuk tiga hakim, yakni Djuyamto sebagai Ketua Majelis, Agam Syarif Baharuddin sebagai anggota majelis, dan Ali Muhtarom sebagai hakim adhoc. Dalam pertemuan dengan Djuyamto dan Agam, Arif menyerahkan uang tunai sekitar Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar AS. Dana ini disebut-sebut sebagai “uang baca berkas” agar perkara tersebut mendapatkan perhatian khusus.

Tidak berhenti di situ, dalam rentang waktu September hingga Oktober 2024, Arif kembali menyerahkan uang sebesar Rp18 miliar kepada Djuyamto. Dana tersebut kemudian dibagikan di depan salah satu kantor Bank BRI: Rp6 miliar untuk Djuyamto, Rp5 miliar untuk Ali, Rp4,5 miliar untuk Agam, dan Rp300 juta untuk panitera.

“Ketiganya memahami tujuan pemberian uang tersebut, yaitu agar perkara diputus onslaag,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Senin (14/4). Putusan onslaag terhadap ketiga korporasi itu resmi dijatuhkan pada 19 Maret 2025.

Total, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini. Mereka adalah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, Panitera Muda PN Jakpus Wahyu Gunawan, serta ketiga hakim yang menangani perkara: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Kejagung menyatakan telah mengantongi cukup bukti terkait aliran dana suap tersebut, yang diduga kuat telah memengaruhi jalannya proses hukum terhadap perkara korupsi ekspor minyak goreng yang merugikan negara dan mencederai keadilan.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: hakimKejaksaan Agungkorupsi minyak goreng
Previous Post

Harga emas Antam tembus rekor tertinggi, sentuh Rp 1,9 juta per gram

Next Post

Harga BBM terkini 14 April 2025: Turun lagi, segini per liternya

administrator

administrator

Related Posts

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun
Nasional

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa
Nasional

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Next Post
Harga BBM terkini 14 April 2025: Turun lagi, segini per liternya

Harga BBM terkini 14 April 2025: Turun lagi, segini per liternya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News