TRABASNEWS – Sebanyak 50 narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, berhasil kabur menjelang berbuka puasa pada Senin (10/3/2025).
Para tahanan ini melarikan diri setelah membobol beberapa pintu pengamanan dan merusak atap gedung lapas. Kejadian tersebut mengungkapkan kelalaian dalam pengamanan yang terjadi di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menjelaskan bahwa pada saat kejadian terdapat tiga pintu pengamanan yang terkunci. Namun, dua di antaranya berhasil dibobol oleh para narapidana. Pintu terakhir yang masih terkunci kemudian berhasil dilewati dengan merusak atap bangunan lapas.
“Karena pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap. Tahanan yang kabur didominasi kasus narkoba,” kata Andi Hasyim saat memberikan keterangan kepada awak media.
Andi juga menyebutkan bahwa pada saat insiden berlangsung, hanya ada enam petugas keamanan yang berjaga, sementara jumlah penghuni lapas mencapai 362 orang. Ia menyatakan bahwa rasio keamanan antara petugas dan narapidana sangat tidak seimbang, sehingga tidak mampu menghalau upaya kaburnya para tahanan.
Diduga, para narapidana tersebut kabur karena merasa tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi oleh pihak lapas. Salah satu keluhan yang mereka ajukan adalah permintaan untuk dibangun bilik asmara di dalam lapas. Andi menjelaskan bahwa untuk memenuhi tuntutan tersebut, kewenangannya berada di tingkat pusat.
“Tindak lanjutnya ada di pusat. Nanti kami akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka,” ujar Andi.
Sumber: Kompas