TRABASNEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi mengangkat sebanyak 8.533 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Merdeka Medan, Senin (10/11/2025).
Dari jumlah tersebut, 5.405 orang merupakan laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan rincian 724 tenaga pendidik (guru), 7.808 tenaga teknis, serta 1 tenaga kesehatan.
Namun, suasana haru sempat menyelimuti upacara saat disebutkan bahwa empat pegawai honorer tidak sempat menerima SK karena telah meninggal dunia. Mereka adalah Tikto Setio Darmadi (Kecamatan Medan Helvetia), Ali Ibrahim (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan), Faroso (Kecamatan Medan Area), dan Sri Indra Yudi (Dinas Pemuda dan Olahraga).
Wali Kota Rico Waas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status, penghargaan, serta kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Menjadi PPPK bukan sekadar mendapatkan status baru, tetapi juga sebuah amanah untuk memberikan pelayanan yang profesional dan tulus kepada masyarakat,” ujar Rico.
Ia menekankan pentingnya disiplin, kejujuran, dan integritas bagi para pegawai yang baru diangkat. Menurutnya, seluruh PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Medan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rico juga mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan bersinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah. Ia mengakui bahwa proses menuju pengangkatan ini bukan hal yang mudah, melainkan hasil perjuangan panjang penuh kesabaran dari para tenaga honorer.
Sebelum menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta upacara untuk mengirimkan doa bagi empat pegawai yang telah berpulang.
“Mereka juga bagian dari perjuangan besar ini. Semoga segala pengabdian mereka menjadi amal kebaikan,” ungkapnya dengan haru.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan BKN Regional VI, PT Taspen, Bank Sumut, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta seluruh camat dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico menutup amanatnya dengan menegaskan bahwa meski status ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu berbeda secara administratif, semangat pengabdian kepada masyarakat tetap sama.
“Kita semua berjuang untuk kota ini. Mari bekerja dengan hati, dengan integritas, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tandasnya.
Sumber: Viva Medan


















