• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Dendam hubungan tak direstui, seorang wanita di Lampung kuras ATM calon mertua Rp76 juta

administrator by administrator
February 3, 2025
in Viral
0
Dendam hubungan tak direstui, seorang wanita di Lampung kuras ATM calon mertua Rp76 juta

Pelaku pencurian di Lampung (foto: ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Seorang wanita berinisial NL (29) yang berasal dari Sukabumi, Bandar Lampung, nekat menguras uang dari rekening ATM calon mertuanya yang sedang dirawat di rumah sakit. Total uang yang berhasil dicuri mencapai Rp76.825.000.

Kejadian ini terjadi pada 15 Januari 2025, saat NL yang sering datang ke rumah sakit dengan alasan untuk membantu merawat Zubaedah (40), calon mertuanya, ternyata memiliki niat tersembunyi. Dalam kesempatan itu, NL diam-diam mengambil kartu ATM korban dan menarik uang tunai di Brilink sebanyak tujuh kali.

Baca Juga

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Diduga berebut makanan, 3 Orang Tewas Terinjak saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Tampar Murid, Guru Ngaji di Demak Didenda Rp25 Juta, Terpaksa Jual Motor Pribadi

Menurut Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, NL mengetahui PIN korban dan menggunakan informasi tersebut untuk menarik uang tunai dari ATM. Setelah menarik uang, kartu ATM tersebut dikembalikan ke dalam tas korban agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Korban baru menyadari telah kehilangan sejumlah uang setelah memeriksa saldo rekening dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap NL.

Dalam pengakuannya, NL mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya, berbelanja, dan jalan-jalan. Tidak hanya itu, ia juga mengajak anak korban untuk menikmati hasil kejahatannya.

Saat diinterogasi, NL mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati setelah sering dihina oleh korban dan hubungan asmaranya dengan anak korban tidak disetujui. “Awalnya saya nggak ada niat, sempat mengurus di rumah sakit. Tapi karena sering dihina dan hubungan saya nggak disetujui, akhirnya saya nekat,” ujar NL.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan dan kartu ATM milik korban, serta tas milik tersangka. Dalam kasus ini, NL dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga informasi penting seperti PIN dan kartu ATM guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Berbagai sumber

Tags: Lampungpencurian
Previous Post

Indonesia catat rekor realisasi investasi 2024, melesat 20,8% dari target

Next Post

Rekrut vendor profesional! Kejari Aceh Tengah gandeng PT Macan Sejahtera Cahaya untuk pengadaan jasa kantor

administrator

administrator

Related Posts

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan
Viral

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Diduga berebut makanan, 3 Orang Tewas Terinjak saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Viral

Diduga berebut makanan, 3 Orang Tewas Terinjak saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Rekrut vendor profesional! Kejari Aceh Tengah gandeng PT Macan Sejahtera Cahaya untuk pengadaan jasa kantor

Rekrut vendor profesional! Kejari Aceh Tengah gandeng PT Macan Sejahtera Cahaya untuk pengadaan jasa kantor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News