TRABASNEWS – Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan pengakuan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba, yang menyetorkan uang kepada pejabat Polres Labuhanbatu.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pria tersebut mengaku setiap bulan memberikan uang sebesar Rp 160 juta kepada Polres Labuhanbatu, dengan rincian Rp 80 juta untuk kasat (kepala satuan), Rp 20 juta untuk kanit (kepala unit), dan Rp 8 juta untuk setiap anggota tim.
Video yang diunggah pada Minggu (2/2/2025) ini menunjukkan pria bernama Endar Muda Siregar yang sedang berada dalam ruangan yang tampaknya seperti sel.
Dalam rekaman tersebut, ia menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan setiap bulan pada tanggal 10 di Mapolres Labuhanbatu. Pria itu juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolisian Propam), untuk memeriksa kasus ini dan menyelidiki keterlibatan anggota Polres Labuhanbatu dalam transaksi tersebut.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiap bulannya,” ujar pria tersebut dalam video, sambil memohon untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan anggota polisi yang terlibat.
Mendapatkan perhatian publik, pihak Polda Sumut langsung merespons dan mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kebenaran pengakuan dalam video tersebut. Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait hal ini. “Sedang diproses ya, sedang diselidiki. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami kabari,” jelas Siti Rohani.
Saat ini, Polda Sumut berfokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dalam video tersebut. Penyelidikan ini juga dapat menjadi perhatian bagi aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Labuhanbatu dalam praktik yang melanggar hukum.
Sumber: Detik