TRABASNEWS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya merintangi penyidikan terkait buron Harun Masiku.
Penahanan Hasto dilakukan setelah menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).
Sebelum memasuki mobil tahanan, Hasto menyatakan bahwa ia tidak merasa menyesal atas penahanannya dan menganggapnya sebagai bentuk pengorbanan untuk bangsa. Ia juga menyampaikan pesan agar KPK dapat menegakkan hukum dengan adil tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka,” ujar Hasto kepada wartawan.
Hasto, yang mengenakan rompi tahanan oranye, digiring menuju mobil tahanan dengan kedua tangan terborgol. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Meskipun menghadapi tuduhan serius, Hasto menegaskan bahwa perjuangannya untuk Indonesia tidak akan terhenti meski berada di balik jeruji besi.
Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, yang merupakan Komisioner KPU RI saat itu, serta Harun Masiku, calon legislatif PDIP yang saat ini masih menjadi buron. Hasto diduga terlibat dalam upaya mengupayakan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), meskipun Riezky Aprilia memperoleh suara terbanyak kedua.
Selain itu, KPK juga menduga bahwa Hasto berperan dalam merintangi penyidikan Harun Masiku dengan perintah untuk merendam ponsel dan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu.
Dalam perkembangan terakhir, Hasto bersama dengan pengacara Donny Tri Istiqomah telah dijadikan tersangka baru dalam kasus ini oleh KPK pada akhir tahun 2024. Donny diduga berperan dalam menyampaikan suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR.
Sumber: Detik