TRABASNEWS – Suasana rapat audiensi yang digelar Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR Kota Samarinda, Kamis (27/2/2025), berujung ricuh setelah salah seorang anggota DPRD, Abdul Rohim, melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Ilhamsyah. Insiden tersebut terjadi di tengah pembahasan mengenai keterlambatan pembayaran gaji eks pekerja proyek Teras Samarinda.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan momen saat Abdul Rohim, yang terlihat geram, melemparkan nasi kotak ke Ilhamsyah. Kericuhan ini terjadi di ruang rapat gedung DPRD Samarinda, saat audiensi membahas pembayaran gaji puluhan eks pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda yang telah tertunda hampir satu tahun.
Aksi tersebut menyebabkan suasana rapat menjadi tegang, dan beberapa petugas pun harus turun tangan untuk meredakan situasi sebelum semakin memanas. Perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang hadir dalam rapat juga terlibat dalam perdebatan, namun keadaan berhasil diredakan setelah Ilhamsyah diamankan keluar dari ruangan.
Masalah Gaji Pekerja Teras Samarinda
Rapat tersebut digelar untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji eks pekerja proyek Teras Samarinda yang belum dibayar selama hampir setahun. Diperkirakan terdapat sekitar 84 pekerja yang belum menerima hak mereka, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 500 juta.
Rina, salah seorang keluarga dari pekerja yang belum dibayar, mengungkapkan kesulitan yang dialami akibat keterlambatan gaji tersebut. Dia mengaku terpaksa tinggal di sebuah gudang yang tidak layak huni, setelah suaminya yang bekerja di proyek tersebut meninggalkannya karena masalah keuangan. Rina berharap agar pihak terkait segera membayar gaji yang belum diterima, agar dia bisa kembali menjalani hidup dengan layak.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Sudirman, kuasa hukum dari TRC PPA Kaltim, menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Menurut Sudirman, pihaknya sudah mendapat kuasa dari 84 pekerja yang gajinya belum dibayar sejak proyek dimulai.
Proyek Teras Samarinda, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 36 Miliar, merupakan salah satu proyek unggulan dari Pemerintah Kota Samarinda. Meskipun telah diresmikan pada 2024 lalu, proyek tersebut masih menyisakan masalah bagi puluhan pekerja yang belum menerima hak mereka.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena selain menimbulkan kerugian ekonomi, juga memberikan dampak sosial yang besar bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Sumber: Beritasatu