TRABASNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan program pelatihan kerja bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja mendapatkan keterampilan baru agar dapat diterima di industri lainnya.
Luthfi mengatakan bahwa program vokasi ini akan menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah. “Kami akan mengadakan program pelatihan keterampilan untuk mantan karyawan Sritex agar mereka dapat memperoleh keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan demikian, mereka bisa kembali bekerja di perusahaan lain,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025), setelah pertemuan dengan mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Sritex Tutup, 8.475 Pekerja Terkena PHK
PT Sritex dipastikan akan menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Hari Jumat (28/2/2025) menandai hari terakhir bagi ribuan karyawan bekerja di perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo tersebut. Sebanyak 8.475 karyawan di Kabupaten Sukoharjo terdampak PHK akibat penutupan ini, sementara itu, total pekerja yang terdampak di seluruh perusahaan diperkirakan mencapai 12.000 orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja untuk memastikan penyelesaian hak-hak pekerja. “Kami berupaya agar hak-hak pekerja dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, karena jumlah pekerja yang sangat besar, hal ini memerlukan proses administrasi yang cukup lama,” kata Sumarno.
Selain program pelatihan, Disperinaker juga bekerja sama dengan perusahaan di Sukoharjo dan daerah sekitarnya untuk membantu penyaluran tenaga kerja. Sumarno menyebutkan bahwa saat ini terdapat 10.133 lowongan kerja yang tersedia di sejumlah perusahaan di Sukoharjo, Selogiri (Wonogiri), dan Jaten (Karanganyar).
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh karyawan yang telah memberikan kontribusi besar sejak perusahaan berdiri pada 1966. “Kami berterima kasih atas dedikasi para karyawan yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Sritex. Kontribusi mereka sangat berarti bagi perusahaan,” kata Iwan dalam pernyataan di Semarang.
Manajemen Sritex memastikan akan berkoordinasi dengan tim kurator untuk memastikan hak-hak karyawan dapat diselesaikan dengan lancar. Kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa PHK massal ini merupakan bagian dari proses administratif untuk membantu para pekerja mencari pekerjaan baru. “Kami telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, dan petugas sudah hadir langsung di pabrik Sritex untuk mempermudah proses ini,” katanya.
Proses penyelesaian kewajiban perusahaan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan prioritas pada hak-hak karyawan yang terdampak.
Sumber: Kompas