TRABASNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) resmi memajukan jadwal libur sekolah dan madrasah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Libur yang awalnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, setelah mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK pada Rabu (5/3/2025). Pratikno menjelaskan bahwa sekolah akan kembali dibuka pada 9 April 2025 setelah libur panjang tersebut.
“Awalnya, libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, namun setelah adanya revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali beroperasi pada 9 April 2025,” ujar Pratikno.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik selama periode Idul Fitri. Dengan memperpanjang durasi libur, diharapkan kepadatan pada jalur mudik dan arus balik dapat terurai dengan lebih baik.
“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi penumpukan arus mudik dan balik pada waktu-waktu tertentu,” jelas Pratikno.
Selain itu, kebijakan ini juga berhubungan dengan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, ASN diperbolehkan bekerja secara fleksibel selama periode tersebut.
Dengan perubahan jadwal ini, diharapkan masyarakat dan ASN dapat lebih mudah mengatur waktu selama libur Lebaran dan mengurangi potensi kepadatan yang terjadi selama arus mudik.
Sumber: Kompas