TRABASNEWS – Mayjen TNI (Purnawirawan) Rodon Pedrason, Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, mengungkapkan pendapatnya terkait larangan prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis. Ia menilai bahwa prajurit, terutama bintara dan tamtama, sebaiknya tidak dilarang untuk berbisnis, mengingat rendahnya uang pensiun yang mereka terima setelah pensiun.
Rodon menyatakan bahwa para prajurit yang sudah lama bertugas, khususnya bintara dan tamtama, hanya menerima 70 persen dari gaji pokok mereka saat pensiun, sementara selama masa aktif mereka tidak memiliki pekerjaan sampingan. Ia mencontohkan seorang mantan anggota yang menjadi seorang pengusaha bakso setelah pensiun.
“Prajurit, terutama bintara atau tamtama, jangan dilarang berbisnis. Mantan anggota saya, sersan, begitu pensiun dia bisnisnya bakso,” ujar Rodon dalam rapat dengan pendapat umum terkait revisi UU TNI, Senin (3/3/2025).
Lebih lanjut, Rodon juga menyoroti jumlah uang pensiun purnawirawan TNI yang sangat kecil, bahkan bagi mereka yang sudah mencapai pangkat jenderal bintang 4. “Jenderal saja begitu pensiun, bintang 4, hanya dapat Rp 5,2 juta,” ungkapnya.
Hal ini, menurut Rodon, membuat banyak prajurit yang pensiun merasa bingung dan kesulitan setelah mereka tidak lagi aktif di TNI.
Rodon menambahkan bahwa keinginan prajurit untuk berkuliah dan mengembangkan keterampilan lain baru muncul belakangan ini, meskipun dahulu banyak prajurit yang merasa pendidikan formal tidak memberi dampak pada kenaikan pangkat mereka. Ia menilai bahwa prajurit sebaiknya diajarkan keterampilan berbisnis selama mereka masih aktif untuk mempersiapkan masa pensiun mereka yang akan datang.
Pernyataan Rodon tersebut sejalan dengan usulan TNI yang sedang dibahas dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam revisi ini, TNI mengusulkan agar pasal yang melarang prajurit aktif untuk terlibat dalam kegiatan bisnis, Pasal 39 huruf c, dihapus. Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, menjelaskan bahwa yang seharusnya dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis, bukan prajuritnya.
Usulan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi prajurit untuk beraktivitas di luar tugas mereka sebagai anggota militer, dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas TNI.
Sumber: Kompas