TRABASNEWS – Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta uang damai sebesar Rp80 juta dari keluarga pelaku pengedar narkoba. Dugaan tersebut terungkap setelah sebuah rekaman yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan pembicaraan mengenai permintaan uang sebagai imbalan untuk membebaskan pelaku, viral di grup WhatsApp.
Pencopotan AKP Aswar dari jabatannya ini dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi Tim Subbidpaminal Polda Sulsel. Dalam unggahannya, Tim Subbidpaminal menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bone. Akibatnya, Aswar akan diperiksa oleh Subbidwabprof dan telah dicopot dari posisi tersebut.
Sebelum pencopotan, AKP Aswar sempat membantah keras tuduhan tersebut ketika diwawancarai oleh awak media. “Ini tidak benar, dan saat ini sudah dilakukan investigasi oleh Paminal. Tabe,” ujarnya singkat.
Rekaman yang beredar berdurasi hampir lima menit dan memicu kehebohan di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seseorang yang diduga tengah bernegosiasi dengan pihak kepolisian mengenai kemungkinan pembebasan tiga terduga pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap. Nama AKP Aswar disebut dalam percakapan tersebut, yang menambah dugaan adanya transaksi tidak sah.
Percakapan dalam rekaman itu menyebutkan tiga nama pelaku narkoba, yakni Fandi, Maman, dan Cambi, warga Kecamatan Dua Boccoe, yang sebelumnya ditangkap namun kembali beraktivitas seperti biasa. Warga setempat telah merasa resah sejak penangkapan mereka pada 4 Januari 2025.
Dalam percakapan tersebut, salah satu pihak disebutkan menyarankan agar keluarga pelaku menyiapkan uang sebesar Rp70 juta untuk “membebaskan” ketiga pelaku tersebut. “Pak Kasat bilang sediakan saja uangmu Rp70 juta dalam satu paket atau tiga orang. Cuman saya lobi lagi siapa tahu bisa kurang,” ujar suara dalam rekaman tersebut.
Selain itu, tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan AKP Aswar juga beredar, di mana salah satu pesan yang tertulis menyarankan agar keluarga pelaku tidak membicarakan masalah ini lebih lanjut, dengan tujuan agar proses tersebut tampak resmi dan pelaku dibawa ke Polda.
Sumber: RCTI Plus