TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menempatkan para koruptor di penjara yang terletak di pulau terpencil. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyediakan makanan bagi para koruptor yang menjalani masa penahanan. Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar negara hanya menyediakan alat pertanian, sehingga para koruptor bisa bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan usaha dan kerja keras sendiri.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka. Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka bisa berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis Tanak melalui pesan tertulis, pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Johanis, langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi, yang selama ini banyak merugikan negara dan masyarakat. Lebih lanjut, ia mengusulkan agar hukuman bagi koruptor diperberat dengan minimal masa penahanan selama 10 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup. Hal ini sejalan dengan keinginannya untuk meningkatkan ketakutan terhadap praktik korupsi.
“Hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi perlu diperberat, dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Dengan cara ini, saya harap orang akan merasa takut melakukan korupsi,” tambah Johanis.
KPK Mendukung Inisiatif Presiden Prabowo
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Tessa juga menyatakan bahwa KPK akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“KPK akan selalu mendukung inisiatif Presiden untuk pemberantasan korupsi. Tentu saja, dalam implementasinya, KPK akan berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” kata Tessa.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, Presiden Prabowo mengungkapkan rencananya untuk mendirikan penjara di pulau terpencil sebagai tempat bagi para koruptor. Ia bahkan menyebutkan bahwa jika para koruptor mencoba melarikan diri, mereka akan menghadapi risiko bertemu dengan hiu.
“Saya akan menyiapkan penjara di tempat yang terpencil, mereka tidak akan bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta.
Prabowo menekankan bahwa tindakan korupsi dapat menghancurkan negara dan menghambat kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengklaim bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utamanya sebagai Presiden, dan ia siap bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi.
Pernyataan Presiden yang Lebih Ekstrem
Selain rencana mendirikan penjara di pulau terpencil, Prabowo juga menegaskan bahwa jika diperlukan, ia tidak akan ragu untuk mengambil langkah ekstrem, termasuk mengusir para koruptor dari Indonesia.
“Saya siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri, TNI, dan guru-guru yang akan membantu saya,” ujarnya.
Prabowo menambahkan bahwa para koruptor telah menyebabkan kesulitan bagi banyak pihak, termasuk guru, dokter, petani, dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, ia berjanji akan bertindak tegas untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi yang merusak.
“Saya tidak main-main dengan korupsi. Koruptor-koruptor itu yang membuat guru susah, dokter, perawat, dan petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” tegas Prabowo.
Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Dengan dukungan dari KPK dan pemerintah, rencana penjara di pulau terpencil untuk koruptor menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi praktik korupsi yang telah merugikan negara dan memperburuk kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Penerapan kebijakan ini tentunya akan terus mengundang berbagai tanggapan, baik dari segi hukum, hak asasi manusia, maupun dampaknya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, bagi banyak pihak, langkah ekstrem ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi secara lebih serius dan efektif.
Sumber: CNN Indonesia