• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

administrator by administrator
April 8, 2025
in Nasional
0
Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

Presiden Prabowo Subianto (foto: ist)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). Pernyataan ini disampaikan Prabowo sebagai respons terhadap pertanyaan terkait cepatnya pembahasan dan pengesahan RUU TNI oleh DPR.

“Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non-sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” ujar Prabowo saat bertemu dengan enam pemimpin redaksi pada Minggu (6/4/2025), yang dilansir oleh Kompas.id.

Baca Juga

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Prabowo menjelaskan bahwa inti dari RUU TNI adalah perpanjangan usia pensiun perwira tinggi TNI. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pergantian pejabat tinggi militer yang sering terjadi dalam waktu singkat, seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI yang sering berganti hanya dalam kurun waktu satu tahun karena batas usia pensiun.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ungkap Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa RUU TNI tidak dimaksudkan untuk memberikan kewenangan lebih kepada perwira TNI di jabatan sipil. Dalam UU yang telah disahkan, terdapat pembatasan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat dipimpin oleh perwira TNI. Hanya lembaga-lembaga tertentu yang diizinkan, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), Basarnas, dan Mahkamah Agung.

Prabowo juga menekankan bahwa jika perwira TNI menduduki posisi sipil, mereka harus pensiun lebih awal. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk memformalkan kebijakan yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan bahwa pengesahan RUU TNI tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa perubahan undang-undang ini sudah memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang berlaku.

RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025) ini diharapkan dapat memperkuat struktur TNI tanpa melanggar nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Sumber: Kompas

Tags: Prabowo SubiantoRUU TNI
Previous Post

Heboh! Abu Janda dikabarkan diangkat jadi Komisaris PT Jasamarga: Doakan semoga amanah

Next Post

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

administrator

administrator

Related Posts

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Next Post
Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News