• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

administrator by administrator
April 8, 2025
in Nasional
0
Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Ajudan Kapolri diduga ancam dan pukul wartawan (foto: ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang Semarang untuk meninjau arus balik kereta api.

Menurut keterangan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, beberapa jurnalis sedang merekam kegiatan Kapolri yang sedang berbincang dengan calon penumpang. Namun, ajudan Kapolri mendekati jurnalis dan meminta mereka untuk mundur dari lokasi dengan cara yang kasar, termasuk mendorong mereka.

Baca Juga

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Salah seorang jurnalis dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang sedang bergerak menjauh menuju peron, kemudian dihampiri oleh ajudan tersebut. Tanpa peringatan, ajudan itu memukul kepala Makna. Selain itu, beberapa jurnalis lain juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

Tidak hanya kekerasan fisik, ajudan Kapolri juga mengeluarkan ancaman verbal kepada jurnalis yang ada di lokasi, dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Perkataan ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan antara aparat kepolisian dan wartawan.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini menuai kecaman keras dari organisasi pers. Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras perbuatan ajudan Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar tindakan tersebut segera diberikan sanksi. Kedua organisasi pers juga mendesak agar ajudan Kapolri meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis yang menjadi korban.

Selain itu, kedua organisasi ini menyerukan kepada Polri untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dengan menegakkan kebebasan pers dan menghormati hak para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga meminta dukungan dari media, organisasi jurnalis, dan masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sumber: Tempo

Tags: KapolriListyo Sigit Prabowopengancamanwartawan
Previous Post

Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

Next Post

Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

administrator

administrator

Related Posts

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Next Post
Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News