TRABASNEWS – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang penjual kopi di kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Dugaan tersebut mencuat setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria—yang merupakan suami dari korban—mendatangi kantor polisi dan memarahi anggota yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap istrinya. Ia menyebut bahwa istrinya diraba pahanya saat sedang melayani pesanan kopi dari oknum polisi tersebut.
“Ini polisi yang sering mangkal di SMA Moncer sini. Dia sudah dua kali raba-raba istri saya saat buat kopi. Ini pelecehan seksual!” ujar pria tersebut dengan nada emosi dalam video yang viral.
Polres Tangsel Beri Penjelasan
Menanggapi kabar yang berkembang dan tekanan publik, pihak Polres Tangerang Selatan menyampaikan klarifikasinya. Melalui Kasi Humas AKP Agil, disebutkan bahwa kasus ini telah ditangani secara internal dan kedua belah pihak telah dimediasi.
“Kapolres bersama jajaran telah melakukan penyelidikan terhadap laporan yang beredar. Setelah dilakukan mediasi, pihak korban dan keluarganya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini. Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan resmi,” kata AKP Agil, Jumat (11/4/2025).
Permintaan Maaf dari Kapolsek
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya turut buka suara terkait perilaku anggotanya. Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan anggota kami yang mencoreng nama institusi serta menyakiti hati masyarakat. Ini menjadi pembelajaran sekaligus bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Tanggapan Masyarakat
Meskipun kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, peristiwa ini tetap menuai reaksi keras dari warganet yang menyayangkan tindakan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Banyak yang berharap agar institusi kepolisian dapat memberikan sanksi tegas dan transparan kepada oknum bersangkutan.
Sumber: Liputan6