• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Kejari Medan tangkap nenek 64 tahun tersangka kasus korupsi aset PT KAI Rp21,91 miliar

administrator by administrator
April 20, 2025
in Medan
0
Kejari Medan tangkap nenek 64 tahun tersangka kasus korupsi aset PT KAI Rp21,91 miliar

Pelaku saat diamankan (foto: ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menangkap seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp21,91 miliar. Tersangka berinisial RS diamankan setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Kejari Medan pada Sabtu, 19 April 2025, disebutkan bahwa Tim Pidana Khusus (Pidsus) bersama dengan Intelijen Kejari Medan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RS.

Baca Juga

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

Ramadhan Fair XX Kota Medan Resmi Bergulir, Ribuan Warga Padati Taman Sri Deli

“Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamannya di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, tim segera menuju lokasi,” tulis Kejari Medan.

Setibanya di rumah tersebut, tim kejaksaan menemukan RS tengah berada di rumah bersama anaknya. Proses penangkapan dilakukan dengan membacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan secara terbuka di hadapan anaknya.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. RS sempat menolak menerima surat dan melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan membawanya ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, negara mengalami kerugian hingga Rp21.911.000.000 akibat perbuatan yang dilakukan oleh RS dalam penguasaan aset milik BUMN tersebut.

Dalam proses hukum, RS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 15 jo Pasal 18 ayat (1) UU yang sama.

Kejari Medan menegaskan bahwa proses hukum terhadap RS akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.

Sumber: Detik

Tags: Kejari MedankorupsiPT KAI
Previous Post

Tarif tol naik mulai Mei 2025, ini daftar lengkap ruas dan jadwalnya

Next Post

Diduga nama baiknya dicemarkan, Bobby Nasution copot Kadis Perindag Sumut

administrator

administrator

Related Posts

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia
Medan

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan
Medan

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

March 2, 2026
Next Post
Diduga nama baiknya dicemarkan, Bobby Nasution copot Kadis Perindag Sumut

Diduga nama baiknya dicemarkan, Bobby Nasution copot Kadis Perindag Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News