TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, pada Kamis (17/4/2025). Tindakan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran serius yang mencakup penyalahgunaan kewenangan serta pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan bahwa saat ini timnya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
“Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan internal. Ada unsur pelanggaran yang bisa saja masuk ke ranah hukum, tetapi Pak Gubernur memilih untuk menyelesaikannya secara administratif,” ujar Sulaiman saat dihubungi pada Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan bahwa meski belum merinci secara lengkap bentuk dugaan pencemaran nama baik, hal itu menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan terhadap Mulyadi.
Mulyadi merupakan pejabat kelima yang dinonaktifkan dalam sepekan terakhir di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya, empat pejabat lain juga telah dinonaktifkan terkait berbagai dugaan pelanggaran mulai dari korupsi hingga penyalahgunaan jabatan.
Pejabat yang telah lebih dulu dinonaktifkan antara lain Juliadi Harahap (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat), Harianto Butar-butar (Kepala Biro Otonomi Daerah), Ilyas Sitorus (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), serta Abdul Haris Lubis (Kepala BPSDM Sumut).
Sementara itu, upaya Kompas.com untuk menghubungi Mulyadi Simatupang melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Langkah penonaktifan ini menunjukkan komitmen Gubernur Bobby Nasution dalam menertibkan jajaran pemerintahannya dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: Kompas