TRABASNEWS – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukitraya. Keputusan ini menyusul insiden kekerasan terhadap seorang wanita yang terjadi tepat di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru, pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam keterangan resminya, Irjen Herry menjelaskan bahwa pencopotan ini bukan semata bagian dari rotasi rutin, tetapi sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pimpinan yang dianggap gagal mengantisipasi dan menangani gangguan keamanan di wilayahnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Polri mampu menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap situasi yang terjadi,” ujar Herry.
Insiden yang menjadi sorotan publik itu melibatkan sekelompok debt collector yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ramadhani Putri (31), seorang perempuan yang disebut-sebut tengah berseteru dengan kelompok penagih utang tersebut terkait perebutan kepemilikan sebuah kendaraan. Mirisnya, aksi brutal itu berlangsung di depan kantor polisi dan disebut tidak mendapat respons tegas dari petugas yang ada di lokasi.
Kejadian tersebut memicu kemarahan Kapolda Riau. Dalam pernyataannya, Herry mengaku merasa malu dan marah atas sikap pasif aparat di lokasi. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh memberi ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan utang. “Tindakan ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” katanya.
Herry juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kepekaan personel Polri dalam merespons situasi. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak lengah serta menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, Kompol Syafnil kini dipindahtugaskan sebagai Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Riau. Sementara jabatan Kapolsek Bukitraya kini diisi oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat Kabagops Polresta Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, turut mengonfirmasi pergeseran ini, seraya menyampaikan bahwa perombakan tersebut diharapkan mampu memulihkan citra institusi di mata publik.
Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota Polri sendiri. Irjen Herry pun kembali mengingatkan, “Tidak ada toleransi terhadap pembiaran, kelengahan, atau kompromi terhadap kejahatan. Kami berdiri untuk melindungi masyarakat.”
Sumber: Kompas