• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung temukan uang Rp5,5 miliar di bawah kasur Hakim Ali Muhtarom terkait kasus suap CPO

administrator by administrator
April 23, 2025
in Nasional
0
Kejagung temukan uang Rp5,5 miliar di bawah kasur Hakim Ali Muhtarom terkait kasus suap CPO
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kediaman Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025). Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Aksi penggeledahan tersebut terekam dalam sebuah video yang kini telah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang penyidik Kejagung mengenakan topi menarik sebuah karung yang dibungkus kardus dari bawah ranjang. Setelah dibuka, karung tersebut ternyata berisi koper kecil berisi uang, dibungkus plastik berwarna merah dan putih.

Baca Juga

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Temuan uang dalam jumlah besar itu menjadi bagian dari penyidikan terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Hakim Ali Muhtarom serta sejumlah aparat penegak hukum lainnya. Kasus ini berkaitan dengan pengaturan putusan bebas terhadap tiga perusahaan besar yang tengah terjerat perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO).

Ali Muhtarom menjadi satu dari lima tersangka dalam perkara ini. Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), juga menetapkan empat nama lain sebagai tersangka, yaitu Muhammad Arif Nuryanta yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, serta Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kelima tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp60 miliar. Uang tersebut disebut berasal dari pihak-pihak yang berusaha mengamankan putusan bebas bagi tiga raksasa industri sawit nasional: Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi sejumlah pemberi suap, termasuk Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Muhammad Syafei, yang seluruhnya terkait dengan Wilmar Group.

Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana dan mendalami peran masing-masing pihak dalam skandal ini yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Berbagai sumber

Tags: Ali MuhtaromKejaksaan Agungsuap
Previous Post

Kapolsek Bukitraya dicopot gara-gara wanita dikeroyok debt collector di depan kantornya

Next Post

Hampir 2.000 CPNS mundur alasan karena gaji kecil dan penempatan jauh

administrator

administrator

Related Posts

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026
Nasional

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025
Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Next Post
Hampir 2.000 CPNS mundur alasan karena gaji kecil dan penempatan jauh

Hampir 2.000 CPNS mundur alasan karena gaji kecil dan penempatan jauh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News