TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam anggaran berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah alokasi dana sebesar Rp100 juta hanya untuk pengadaan tusuk gigi.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 2 Mei 2025, Bobby menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap struktur anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mengefisiensikan penggunaan anggaran daerah.
“Kami terus memeriksa anggaran yang ada di tiap-tiap dinas. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu. Tapi kenyataannya, masih banyak pos anggaran aneh yang tetap dipertahankan,” jelas Bobby.
Bobby menegaskan bahwa anggaran yang tidak masuk akal akan langsung dihapus dari rancangan belanja daerah. Ia juga menyampaikan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih mencoba mempertahankan anggaran tidak wajar tersebut.
“Anggaran seperti itu akan kami coret. Kalau masih ada ASN yang ngeyel, akan kami beri peringatan,” ujarnya.
Selain tusuk gigi, Bobby juga menyinggung pengadaan lainnya yang tak kalah janggal. Berdasarkan data dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditemukan bahwa Badan Penghubung Pemprov Sumut menganggarkan pembelian 15 kue tart ukuran 60 x 40 cm dengan nilai pagu mencapai Rp48,75 juta. Pengadaan tersebut tercatat dalam Kode RUP 55658358 dan bersumber dari APBD Sumut tahun anggaran 2025. Proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan diumumkan pada 21 Januari 2025.
Langkah pembenahan anggaran ini menjadi sinyal kuat dari Bobby Nasution untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Berbagai sumber: