TRABASNEWS – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah insiden penembakan yang melibatkan dua remaja saat pembubaran tawuran di ruas Tol Belmera, Medan, Sumatra Utara. Salah satu dari korban penembakan dikabarkan meninggal dunia.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian ini secara transparan. Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur internal kepolisian, seperti Irwasda, Propam, Direskrimum, dan Laboratorium Forensik, serta mengundang Kompolnas sebagai pihak eksternal.
“Tim ini kami bentuk agar proses pemeriksaan berlangsung transparan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres agar yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses pemeriksaan,” ujar Whisnu, Senin (5/5).
Insiden bermula saat kepolisian menerima laporan adanya bentrokan antar kelompok remaja di sekitar Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. AKBP Oloan memimpin pengamanan dan memantau situasi hingga dini hari. Ketika melanjutkan patroli di kawasan Tol Belmera, ia menemukan sekelompok pemuda bersenjata tajam tengah terlibat tawuran.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, para pemuda tersebut tidak membubarkan diri meskipun telah diperingatkan. Bahkan, mereka disebut menyerang mobil dinas AKBP Oloan dengan batu dan petasan. Setelah tembakan peringatan tidak berhasil membubarkan massa, AKBP Oloan akhirnya melepaskan tembakan terarah.
Dua remaja, berinisial MS dan B, terkena tembakan. MS mengalami luka tembak di bagian perut, sementara B terluka di tangan. MS dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Setelah kejadian, AKBP Oloan segera menghubungi jajarannya untuk meminta bantuan tambahan. Aparat kemudian melakukan penyisiran dan menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan ganja.
Kapolda menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menyatakan adanya pelanggaran prosedur oleh AKBP Oloan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan kesalahan, kami tidak akan ragu menindak. Namun jika tindakan tersebut sesuai prosedur, itu pun akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Whisnu.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan hasil akhirnya akan dipantau langsung oleh Kompolnas guna memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sumber: CNN Indonesia