TRABASNEWS – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan dan berpotensi menghambat iklim investasi di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengerahkan satuan intelijen militernya, yaitu Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa Lidpamfik akan berperan aktif dalam mengumpulkan informasi mengenai kelompok-kelompok yang menjalankan praktik premanisme dengan kedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Lidpamfik ini adalah bagian dari fungsi intelijen militer. Kami selalu berkoordinasi dengan badan intelijen lainnya, baik dari Polri, BIN, maupun Bais TNI,” jelas Mayjen Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Menurut Yusri, tugas tim intelijen ini adalah menelusuri dan mengidentifikasi keberadaan individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan premanisme. Setelah informasi berhasil dikumpulkan, data tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Apabila yang terlibat adalah warga sipil, maka penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. Namun, apabila ditemukan anggota TNI yang turut membekingi ormas bermasalah, maka proses hukumnya akan menjadi kewenangan Polisi Militer.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas dalam menangani aksi premanisme. Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan jaminan hukum terhadap kegiatan investasi yang tengah berkembang.
“Pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu jalannya investasi dan kegiatan usaha,” demikian pernyataan resmi dari pemerintah terkait pembentukan satgas tersebut.
Sumber: Kompas