TRABASNEWS – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut program tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Pemerintah sedang mempersiapkan BSU dan berbagai bentuk bantuan lain untuk menopang konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga kepada wartawan pada Jumat malam (23/5/2025).
Skema pemberian BSU kali ini akan mengikuti pola serupa seperti pada masa pandemi COVID-19. Namun, besaran bantuannya dipastikan akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 lalu, pemerintah sempat menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu yang diberikan satu kali kepada para pekerja terdampak pandemi.
“Pemberian BSU masih seperti saat pandemi, hanya besarannya yang disesuaikan, lebih kecil dari sebelumnya,” tambahnya.
Rencana pemberian subsidi upah ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi pada 5 Juni mendatang. Selain BSU, pemerintah juga sedang memfinalisasi lima paket insentif ekonomi lain yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Beberapa insentif yang akan diluncurkan bersamaan dengan BSU tersebut antara lain diskon tarif tol dan penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, potongan 50% tarif listrik, serta subsidi iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Airlangga menyampaikan bahwa anggaran untuk BSU sudah tersedia, namun pemerintah masih menyempurnakan rincian penggunaannya.
“Anggaran untuk BSU sudah ada, tinggal tahap finalisasi,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah dinamika global dan domestik.
Sumber: Detik