TRABASNEWS – Ribuan anggota Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) memadati halaman Kantor Bupati Deli Serdang dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Senin siang. Aksi ini dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait status lahan wakaf seluas 35.500 meter persegi yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum yang final dari pemerintah daerah.
Situasi memanas ketika massa yang mengenakan atribut khas berwarna hijau mendobrak pagar besi di depan kantor bupati, hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas tersebut. Arus lalu lintas di Jalan Negara, tempat kantor tersebut berada, lumpuh total akibat aksi yang juga melibatkan satu unit truk komando yang diparkir melintang di tengah jalan.
Para demonstran datang dengan berbagai kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk, sembari membawa spanduk dan poster bernada kritik keras. Salah satu spanduk bertuliskan “Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Perampok Tanah Wakaf”, menandakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Pemkab yang dinilai mengabaikan keputusan Mahkamah Agung RI tahun 1989.
Menurut perwakilan Al Washliyah, sebagian dari lahan tersebut—seluas 8.100 meter persegi—saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan SMP Negeri 2 Galang. Pihak Al Washliyah menegaskan bahwa tanah itu merupakan hasil wakaf dan penggunaannya tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran.
Sementara itu, Pemkab Deli Serdang bersikukuh bahwa bangunan sekolah yang berdiri di atas tanah tersebut adalah bagian dari aset pemerintah yang sah, dan mereka belum menemukan dasar kuat untuk melakukan pengosongan.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai di awal, mulai memanas menjelang siang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pertemuan tertutup antara perwakilan Pemkab dan tokoh-tokoh Al Washliyah masih berlangsung, guna mencari solusi damai atas persoalan yang telah berlarut selama lebih dari tiga dekade ini.