• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Jenderal Agus Subiyanto tegaskan TNI berwenang kawal Kejaksaan

administrator by administrator
May 28, 2025
in Nasional
0
Jenderal Agus Subiyanto tegaskan TNI berwenang kawal Kejaksaan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (foto: ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penjelasan terkait pelibatan prajurit TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan. Menurutnya, langkah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), Jenderal Agus menyebut bahwa peran TNI dalam mendukung pengamanan kejaksaan merupakan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam konteks pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Baca Juga

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

“Tugas ini sudah sejalan dengan perundang-undangan. TNI berperan dalam menjaga stabilitas dan keamanan objek vital, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum seperti kejaksaan,” ujarnya.

Selain dasar hukum, Agus juga mengungkapkan bahwa antara TNI dan Kejaksaan telah terjalin kerja sama formal melalui nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini mencakup pelatihan bersama, pertukaran informasi, penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan, serta penugasan jaksa sebagai pengawas di lingkungan Oditurat Jenderal TNI. Termasuk pula dukungan personel, bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga koordinasi dalam penanganan perkara hukum.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pengamanan terhadap jaksa juga mendapat payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam aturan tersebut, tepatnya Pasal 2 dan 4, ditegaskan bahwa jaksa berhak memperoleh perlindungan dari ancaman terhadap keselamatan pribadi, jiwa, maupun harta benda, dan perlindungan itu diberikan oleh Polri maupun TNI.

“TNI tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Kami menjunjung tinggi sinergitas antar lembaga untuk mendukung efektivitas dan keamanan dalam proses penegakan hukum,” tegas Panglima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres 66/2025 pada 21 Mei lalu. Aturan ini mengatur tentang mekanisme perlindungan bagi jaksa dan keluarganya yang akan diberikan apabila ada permintaan resmi dari Kejaksaan, serta memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dengan BIN dan BAIS TNI dalam pelaksanaan tugas intelijen.

Sumber: Republika

Tags: Jenderal Agus SubiyantoKejaksaanTNI
Previous Post

Konflik tanah wakaf, massa Al Washliyah kepung Kantor Bupati Deli Serdang

Next Post

TNI AD siap kawal Jaksa sesuai Perpres 66/2025, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan

administrator

administrator

Related Posts

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026
Nasional

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025
Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Next Post
TNI AD siap kawal Jaksa sesuai Perpres 66/2025, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan

TNI AD siap kawal Jaksa sesuai Perpres 66/2025, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News