TRABASNEWS – Enam anggota Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi awal, mereka kini menjalani program pembinaan disiplin dan rohani di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa keenam personel tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam dan satuan kerja lainnya. Tes dilakukan menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu anggota Polsek Limpasu, yang sempat ditembak oleh petugas saat akan ditangkap.
“Awalnya kami lakukan tes urine secara umum dan tidak ditemukan hasil positif. Lalu kami ubah strategi dengan terjun langsung ke lapangan. Hasilnya, ditemukan enam anggota positif narkoba,” kata Jupri, Minggu (25/5/2025).
Pembinaan Selama 14 Hari: Apel, Olahraga, dan Shalat Wajib
Sebagai bentuk tindakan awal, keenam anggota menjalani masa pembinaan selama dua pekan. Program tersebut mencakup rutinitas apel pagi dan siang, kegiatan olahraga tiga kali sehari, serta kewajiban menjalankan shalat lima waktu secara berjamaah di mushala dengan pengawasan langsung.
“Mereka dibekali helm dan ransel untuk mengikuti apel rutin. Kami juga mewajibkan olahraga intensif, dan untuk aspek rohani mereka harus melaksanakan shalat lima waktu di mushala yang diawasi secara ketat,” tambah Jupri.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun kembali kedisiplinan serta integritas personel yang terlibat dalam pelanggaran.
Kapolda Kalsel Dukung Penuh Langkah Tegas
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan dukungan penuh terhadap langkah pembinaan yang dilakukan oleh Polres HST. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan urine secara berkala dan konsistensi dalam menindak tegas personel yang terlibat narkoba.
“Kalau masih ada yang terlibat, saya tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Masih banyak warga negara lain yang ingin mengabdi di institusi ini,” tegas Yudha.
Kasus ini menambah deretan tantangan dalam upaya Polri menegakkan disiplin internal dan memberantas keterlibatan aparat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Kompas