TRABASNEWS – Polisi berhasil membekuk lima dari tujuh orang pelaku begal yang beraksi di sejumlah titik di Kota Medan. Salah satu tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima dua laporan dari korban dalam waktu yang berdekatan. Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, menyatakan para pelaku terlibat dalam dua kasus pembegalan yang terjadi belum lama ini.
“Ada dua laporan polisi, dengan dua korban berbeda. Jarak kejadiannya hanya beberapa hari,” jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Lima di antaranya berhasil ditangkap, yakni BAR (17), RP (19), IV (19), BKP (19), dan KAT (19). Sementara dua lainnya masih buron, termasuk tersangka yang diduga sebagai otak dari aksi kejahatan ini.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap IV pada Jumat (23/5) dini hari di kawasan Jalan Kapuas IV. Dari keterangan IV, polisi kemudian menangkap BAR, RP, dan BKP di hari yang sama.
Selanjutnya, pada Minggu (25/5), KAT diamankan di Jalan Kertas. Namun, karena berusaha melawan saat ditangkap, petugas menembak kedua kakinya sebagai tindakan tegas.
“Saat penangkapan, pelaku KAT melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Bambang.
Aksi kejahatan pertama dilakukan pada Kamis (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sei Belutu. Sementara insiden kedua berlangsung pada Sabtu (17/5) dini hari di Jalan Gatot Subroto. Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga sepeda motor dan mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Menurut Bambang, sebelum beraksi, para pelaku biasanya berkumpul di kawasan Jalan Ayahanda. Setelah itu, mereka berpatroli mencari korban.
“Setelah menemukan sasaran, mereka langsung memepet sepeda motor korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu membawa kabur kendaraan milik korban,” jelasnya.
Motor hasil kejahatan kemudian dijual ke wilayah Tembung. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Sumber: Detik