TRABASNEWS – Dua tenaga kesehatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diberhentikan secara tidak hormat setelah melakukan siaran langsung melalui TikTok saat melakukan tindakan medis pasca-operasi. Aksi keduanya viral di media sosial dan menuai kecaman karena dianggap mencederai etika profesi.
Dalam video yang beredar luas, terlihat dua perawat tengah melakukan prosedur penjahitan luka pasca-operasi caesar di ruang tindakan medis. Salah satu dari mereka bahkan tampak menyapa penonton dan memberi keterangan bahwa mereka sedang menjalankan prosedur medis tersebut secara langsung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar etika tenaga kesehatan. Ia menyebutkan bahwa keduanya bekerja di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Mojoagung.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap kedua perawat tersebut untuk pembinaan awal dan telah memberikan surat teguran resmi kepada pihak rumah sakit,” ujar dr Hexawan saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa tindakan kedua perawat tersebut telah mencoreng integritas profesi kesehatan dan tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa keduanya telah diberhentikan secara tidak hormat pada hari yang sama.
“Apa yang dilakukan mereka merupakan pelanggaran berat. Kami telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan keduanya tanpa hormat,” tegas dr Dwi Rizki.
Ia juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam dunia medis, terutama dalam menjaga privasi dan kepercayaan pasien. Para tenaga medis diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kepercayaan pasien adalah aset utama dalam dunia medis. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk tidak sembarangan membagikan konten di media sosial, apalagi yang berkaitan dengan tindakan medis,” pungkasnya.
Sumber: Kompas