TRABASNEWS – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu, secara resmi memberhentikan sementara Hendra Syahputra alias HS dari jabatannya sebagai Camat Medan Barat. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kota Medan terkait dugaan penyalahgunaan dana retribusi sampah.
Pemeriksaan terhadap HS sebelumnya sempat viral di media sosial setelah ia mengalami sesak napas saat dimintai keterangan oleh Inspektorat. Insiden itu diduga terjadi dua hingga tiga pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan seiring laporan bahwa Hendra diduga meminjam dana retribusi kepada para mandor kebersihan.
“Untuk saat ini jabatan Camat Medan Barat dinonaktifkan sementara agar pemeriksaan bisa berjalan maksimal dan mendalam,” ujar Wali Kota Medan, Rico Waas, kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Rico menegaskan bahwa keputusan sanksi terhadap Hendra akan mengacu pada hasil penyelidikan dan rekomendasi dari Inspektorat. Jika ditemukan pelanggaran berat, maka pemberhentian permanen bisa menjadi konsekuensinya.
“Kalau terbukti menyalahgunakan wewenang, tentu tidak hanya dinonaktifkan sementara. Bisa saja langsung diberhentikan secara permanen,” tegas Rico.
Tidak hanya tersangkut masalah dugaan penyimpangan dana, Hendra Syahputra juga diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program tes narkoba massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Medan, Sabtu, 26 April 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Rico mengungkapkan bahwa total ada dua camat dan dua lurah di Kota Medan yang terindikasi positif narkotika berdasarkan hasil tes urine tersebut.
“Saya tidak ingin kasus seperti ini terus terulang. Kita akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, apalagi menyangkut narkoba dan penyalahgunaan jabatan,” ujar Rico, yang juga merupakan kader muda dari Partai NasDem.
Pemko Medan saat ini tengah fokus memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk meningkatkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara.
Sumber: VIVA Medan