• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Catat! Ini 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

administrator by administrator
June 12, 2025
in Nasional
0
Catat! Ini 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan menjadi tulang punggung sistem layanan kesehatan di Indonesia. Meski menyediakan akses pengobatan secara gratis atau dengan biaya sangat terjangkau, ada batasan tertentu dalam layanan yang ditanggung oleh program ini.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tidak semua jenis penyakit maupun tindakan medis bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan. Masyarakat perlu mengetahui batasan tersebut agar dapat menghindari kesalahpahaman saat mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Berikut adalah 21 jenis pelayanan dan kondisi medis yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:

Wabah atau kejadian luar biasa yang sifatnya tidak rutin dan memerlukan penanganan khusus.

Tindakan yang berkaitan dengan estetika dan kecantikan, termasuk operasi plastik yang bersifat kosmetik.

Perawatan ortodonti seperti pemasangan kawat gigi (behel).

Penyakit akibat tindak pidana, misalnya luka karena penganiayaan atau kekerasan seksual.

Cedera akibat upaya menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.

Masalah kesehatan akibat penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang.

Pengobatan infertilitas atau masalah kesuburan, termasuk program kehamilan buatan.

Luka atau penyakit akibat bentrokan atau tawuran, yang masuk kategori kejadian tak bisa dicegah.

Pelayanan medis yang dilakukan di luar negeri, di luar cakupan wilayah Indonesia.

Tindakan medis eksperimental, termasuk terapi atau pengobatan yang belum terbukti efektivitasnya secara ilmiah.

Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum diakui secara resmi oleh otoritas kesehatan.

Pengadaan alat kontrasepsi, seperti pil KB atau suntik.

Barang-barang kesehatan rumah tangga, termasuk alat kebersihan pribadi.

Layanan kesehatan yang tidak mengikuti prosedur, termasuk rujukan yang tidak sesuai ketentuan.

Layanan dari fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.

Cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program lain seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung oleh asuransi kecelakaan wajib.

Pelayanan khusus bagi anggota TNI/Polri atau Kementerian Pertahanan, yang memiliki sistem sendiri.

Pengobatan dalam kegiatan bakti sosial, yang sifatnya tidak komersial dan masal.

Layanan yang sudah ditanggung oleh program pemerintah lainnya, untuk menghindari tumpang tindih.

Pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan, misalnya permintaan tes tanpa indikasi medis.

Dengan mengetahui batasan ini, peserta BPJS Kesehatan diharapkan lebih bijak dan memahami hak serta kewajibannya. Pemerintah juga terus mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Sumber: CNBC Indonesia

Tags: BPJS Kesehatanpenyakit
Previous Post

Mantan polisi tipu calon Bintara hingga Rp1,43 miliar lewat modus bimbel palsu

Next Post

PT Macan Sejahtera Cahaya berduka atas wafatnya Elsi Destyna Tarigan, Dir Ops: Kami turut kehilangan

administrator

administrator

Related Posts

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur
Nasional

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
Next Post
PT Macan Sejahtera Cahaya berduka atas wafatnya Elsi Destyna Tarigan, Dir Ops: Kami turut kehilangan

PT Macan Sejahtera Cahaya berduka atas wafatnya Elsi Destyna Tarigan, Dir Ops: Kami turut kehilangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026
Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

Diduga Kerap Dirundung, Jadi Motif Bharada Andika Tembak Bharada Valdo Fernandez Hingga Tewas

October 20, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News