TRABASNEWS – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan posisi tertinggi sebagai daerah dengan jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbanyak di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).
“Berdasarkan data Bareskrim Polri, Sumatera Utara menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah korban TPPO. Sementara untuk jumlah laporan kasus, Sumut berada di peringkat ke-13,” ujar Brigjen Nurul.
Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik perdagangan manusia, terutama yang melibatkan pekerja migran ilegal ke luar negeri. Nurul juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pelatihan kerja sebagai langkah preventif terhadap perdagangan orang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, pihaknya telah menangani enam kasus TPPO. Dari pengungkapan tersebut, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya sudah memasuki tahap II penyidikan.
“Dua tersangka lainnya saat ini berada di wilayah Batubara. Modus yang paling dominan adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dan Malaysia. Mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, di sektor perkebunan, hingga eksploitasi anak,” jelas Ricko.
Dari hasil pengungkapan, sebanyak 70 korban berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan.
Untuk memperkuat penanganan kasus serupa di masa mendatang, Polda Sumut berencana membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen dalam melindungi masyarakat dari jerat perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.
“Dengan pembentukan direktorat khusus ini, kami berharap tak ada lagi warga Sumut yang menjadi korban TPPO maupun menjadi PMI ilegal di luar negeri,” pungkas Ricko.
Sumber: Oke Medan