TRABASNEWS – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Ia hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun.
Usai pemeriksaan, Nadiem memberikan pernyataan singkat kepada media. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya baru saja menyelesaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang taat hukum. Saya hadir dan akan kooperatif dalam mendukung proses ini,” ujar Nadiem sambil membawa selembar kertas di depan dadanya.
Pernyataan yang disampaikan hanya berlangsung sekitar dua menit. Setelahnya, Nadiem langsung meninggalkan lokasi tanpa membuka sesi tanya jawab dengan wartawan.
Saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem mengatakan ia perlu segera pulang karena keluarganya telah menunggu di rumah. “Terima kasih, izinkan saya pulang. Keluarga saya sudah menunggu,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil hitam yang telah menanti
Kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan teknologi pendidikan yang menjadi prioritas semasa ia menjabat. Selain itu, kehadirannya juga menimbulkan tanda tanya, terutama karena ia terlihat membawa sebuah tas hitam yang sempat mencuri perhatian media.
Tim pengacara yang mendampingi Nadiem turut menghalau awak media agar tidak terlalu mendekat, dan memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun kepada pers.
Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Nadiem. Namun, juru bicara Kejagung sebelumnya menyebut bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus korupsi pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun ini menjadi salah satu penyelidikan terbesar di sektor pendidikan, dan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Sumber: Tribun