TRABASNEWS – Tim Unit Intelijen dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan berhasil menangkap dua pria yang diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (22/6/2025).
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keresahan warga terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan.
Komandan Kodim 0212/Tapsel, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan observasi intensif di lokasi yang dilaporkan warga. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengantongi cukup bukti, personel langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Kami tindaklanjuti laporan masyarakat dengan penyelidikan. Setelah informasi valid, tim langsung mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” ungkap Letkol Yudha, Senin (23/6/2025).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SS (36), warga Desa Mangaledang, dan RH (38), warga Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi, Paluta. Dari penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,59 gram.
Selain sabu, pihak TNI juga mengamankan sejumlah barang lainnya seperti timbangan digital, alat isap (bong), dua kaca pirek, satu pak plastik klip, satu tas berisi pakaian, dan tiga unit sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Markas Kodim 0212/TS, kedua tersangka langsung diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat dan tegas ini menjadi bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di daerah, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran zat terlarang.
Sumber: Mistar.id