TRABASNEWS– Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), berinisial LK alias Lika, nekat menyerang dua atasannya dengan senjata tajam setelah tidak terima atas sanksi yang dijatuhkan kepadanya. Insiden berdarah ini terjadi pada Senin (23/6), sekitar pukul 07.30 WIT, di area KM 15, Desa Woekop, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pelaku yang bekerja di Departemen Electrical Maintenance, diketahui mendapat surat peringatan ketiga (SP3) dari pihak perusahaan. Diduga tak terima dengan sanksi tersebut, pelaku mendatangi ruang kerja Electrical Smelter W dan terlibat perdebatan dengan Manajer Electrical Engineering, Mr. Wen Qiang.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku sempat duduk dan melontarkan protes kepada pimpinannya, sebelum kemudian mencabut sebilah pisau dari pinggang kirinya dan menyerang korban dengan beberapa kali tusukan ke bagian perut.
Aksi pelaku sempat dicegah oleh rekan-rekan kerja lainnya, namun pelaku justru mengancam siapa saja yang mencoba mendekat. Tak berhenti di situ, Lika kembali melakukan penusukan satu kali terhadap Wen Qiang, sebelum melarikan diri ke ruang panel Bag Penghapusan Debu 70 dan menyerang korban kedua, Mr. Zhaq Xiang.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Ternate. Namun, tak lama berselang, tepat pada Rabu (25/6) dini hari, pihak kepolisian berhasil menangkap Lika dan membawanya ke Polres Halmahera Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka serius yang diderita. Pihak PT IWIP hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Berbagai sumber