TRABASNEWS – Sosok anggota polisi lalu lintas di Medan, Aiptu Rudi Hartono, tengah menjadi perhatian publik setelah aksinya yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia diduga meminta uang sebesar Rp100.000 dari seorang pengendara sepeda motor wanita yang berhenti di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu (25/6).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa Aiptu Rudi merupakan bagian dari anggotanya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Benar, yang bersangkutan adalah anggota kami. Saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam untuk mendalami dugaan pungutan liar,” ujar Made saat dihubungi, Rabu siang.
Made menjelaskan bahwa prosedur penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tidak dilakukan seperti yang tampak dalam video. Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut akan memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Rudi melanggar etika dan hukum.
“Kalau memang menindak pelanggaran, ada prosedur resminya. Tidak bisa dengan cara seperti itu. Namun, ini masih didalami oleh Propam,” tegasnya
Dalam video berdurasi singkat yang tersebar luas, tampak Aiptu Rudi menghentikan seorang pengendara wanita dengan motor berpelat BK 4388 AIK. Ia sendiri mengenakan jaket putih dan terlihat menggunakan motor dinas dengan pelat BK 6223 AEH. Terekam jelas, sang polisi mengulurkan tangan kirinya, dan wanita tersebut menyerahkan selembar uang tunai yang diduga senilai Rp100.000 dari dompetnya.
Narasi dalam unggahan menyebutkan, “Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000”. Peristiwa ini langsung menuai reaksi dari warganet, yang meminta agar tindakan tegas diberlakukan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan Polri dalam menjaga citra dan integritas di mata publik. AKBP I Made Parwita menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam penanganan kasus ini.
“Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran oleh anggota sendiri,” tutupnya.
Sumber: Kompas