• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Oknum Polisi Viral Diduga Pungli Rp100 Ribu ke pemotor Wanita Cuma Dikenai Patsus Selama 30 Hari

administrator by administrator
June 26, 2025
in Viral
0
Oknum Polisi Viral Diduga Pungli Rp100 Ribu ke pemotor Wanita Cuma Dikenai Patsus Selama 30 Hari
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Seorang anggota polisi lalu lintas di Medan menjadi sorotan publik setelah aksinya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terekam kamera dan viral di berbagai platform media sosial.

Dalam videotersebut, terlihat seorang wanita pengendara sepeda motor dihentikan oleh pria berpakaian sipil yang kemudian meminta sejumlah uang tanpa prosedur tilang resmi.

Baca Juga

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok

Cekcok Parkir Berujung Maut, Polisi Tembak Jukir di Palu hingga Tewas

Peristiwa yang terjadi pada Rabu siang (25/6/2025) di kawasan Jalan Palang Merah, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph, Kecamatan Medan Maimun, itu menunjukkan oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Aiptu RH tengah menghentikan seorang pengendara wanita hanya karena sepeda motornya hanya memiliki satu spion.

Oknum polisi yang mengendarai Honda Beat merah dengan pelat nomor BK 6223 AEH itu tampak mengenakan jaket krem dan helm putih. Alih-alih memberikan

tilang atau petunjuk pembayaran resmi, ia menerima uang tunai sebesar Rp 100 ribu dari pengendara wanita tanpa memberikan tanda bukti apapun.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. “Anggota yang terlibat adalah Aiptu RH. Ia sudah diamankan dan saat ini tengah diperiksa oleh Propam,” ungkap Made pada Rabu malam.

Sebagai sanksi awal, Aiptu RH dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari karena diduga melanggar sejumlah pasal dalam Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait kode etik profesi Polri.

“Yang bersangkutan mengaku sedang melakukan penilangan. Namun, prosedur yang ditempuhnya tidak sesuai. Tidak ada surat tilang, tidak ada transaksi BRIVA, malah langsung meminta uang di tempat,” tambah AKBP Made.

Sumber: Mistar.id

Tags: Medanpolisipungli
Previous Post

Trabasnews.com Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Next Post

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

administrator

administrator

Related Posts

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass
Viral

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok
Viral

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, Bupati Sempat Syok

September 1, 2026
Next Post
Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News