TRABASNEWS — Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengakui bahwa dirinya memperoleh keuntungan hingga Rp 15 miliar dari aktivitas ilegal terkait perlindungan situs judi online.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Rajo saat bersaksi di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/6).
Dalam kesaksiannya, Rajo menyatakan bahwa sebagian dari dana haram tersebut digunakan untuk memberangkatkan 47 orang ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah umrah.
“Ada yang saya biayai umrah sampai 47 orang,” ungkap Rajo di ruang sidang.
Tak hanya itu, Rajo juga mengakui telah menggunakan uang hasil kejahatannya untuk melakukan perjalanan luar negeri bersama mantan kekasihnya, Mona Cindy Prestyo, serta mendanai touring dengan komunitas motor gede (moge) Harley Davidson miliknya. Biaya untuk satu kali touring bahkan disebut bisa mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta.
“Satu kali touring bisa habis Rp 600 sampai Rp 700 juta, semuanya saya yang tanggung,” ucapnya.
Perjalanan dengan moge tersebut membawa Rajo ke sejumlah wilayah, termasuk Labuan Bajo, Sumba, Aceh, hingga ke Malaysia.
Bukan Pelanggaran Pertama
Persidangan juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama Rajo terlibat dalam tindak kriminal.
Ia diketahui pernah divonis bersalah dalam kasus penggelapan mobil pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bogor.
Sumber: Kompas