TRABASNEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh personel dari Polres Nunukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. Salah satu yang ditangkap diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di kawasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.
“Benar, penangkapan itu telah dilakukan,” ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (10/7/2025).
Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Meski demikian, Brigjen Eko belum memerinci lebih jauh mengenai kronologi kejadian maupun tingkat keterlibatan masing-masing anggota yang ditangkap.
Ia menyebut bahwa proses penangkapan merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh anggota tersebut untuk menggali lebih dalam peran mereka dalam jaringan narkoba yang tengah diselidiki.
Sumber: Metrotvnews