• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

administrator by administrator
July 16, 2025
in Nasional
0
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Negara Rugi Rp1,9 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan hasil penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023. Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 80 saksi dan mengumpulkan bukti berupa dokumen fisik serta elektronik selama dua bulan terakhir. Keempat tersangka yakni Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (konsultan teknologi Kemendikbudristek), dan Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek yang kini berada di luar negeri).

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Penelusuran Kejagung mengungkapkan adanya peran aktif para tersangka dalam pelaksanaan pengadaan yang menggunakan sistem operasi Chrome OS. Pengadaan ini dilakukan dengan sistem e-katalog dan mendapat arahan langsung dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Namun, program tersebut dinilai tidak efektif karena pengguna, terutama guru dan siswa, menghadapi kesulitan operasional.

Proses pengadaan berlangsung dengan alokasi dana dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,3 triliun untuk 1 juta unit laptop. Atas perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun. Kejagung telah menyatakan alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap keempat tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: CNBC

Tags: Kejaksaan AgungkorupsiNadiem Makarim
Previous Post

Pemerintah Resmi Luncurkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Next Post

Beli Helm Gunakan QRIS Palsu, Bharatu Cecep Ridwan Dipecat Polri

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Beli Helm Gunakan QRIS Palsu, Bharatu Cecep Ridwan Dipecat Polri

Beli Helm Gunakan QRIS Palsu, Bharatu Cecep Ridwan Dipecat Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News