TRABASNEWS – Sebuah video yang menampilkan dua anggota polisi bersitegang di pinggir jalan di Medan viral di media sosial. Peristiwa itu mencuri perhatian publik karena diduga melibatkan penilangan terhadap sepeda motor milik anggota polisi sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa insiden tersebut berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur.
Menurut Parwita, awal mula kejadian terjadi saat seorang petugas lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Pengendara tersebut diketahui melawan arus dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Setelah dihentikan dan diperiksa, pengendara bernama Aldi ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hanya membawa STNK dengan nomor polisi BK 2333 FY,” jelas Parwita.
Atas pelanggaran tersebut, petugas lalu memberikan sanksi tilang sesuai prosedur. Namun, situasi menjadi memanas ketika seorang anggota Polri, Aipda Dedi Simangunsong, tiba di lokasi dan mengklaim bahwa motor yang ditilang adalah miliknya.
“Kedatangan Aipda Dedi yang mengaku sebagai pemilik kendaraan memicu adu mulut antara dirinya dengan petugas yang melakukan penilangan,” ungkap Parwita. Ketegangan tersebut hanya berlangsung singkat sebelum akhirnya kedua belah pihak meninggalkan lokasi.
Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan di kalangan warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian internal dan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber : Detik