TRABASNEWS – Seorang pemuda bernama Rio F.A Ginting (23) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap memeras pedagang kedai di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan. Dalam aksinya, Rio mengaku sebagai anak dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan untuk menakut-nakuti korbannya.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Medan Tembung hanya beberapa jam setelah video aksi pemerasan tersebut viral di media sosial, Kamis (24/7/2025). Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan, tampak pelaku mengintimidasi penjaga kedai sambil meminta paksa sebungkus rokok. Bahkan, Rio terlihat hendak mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya yang diduga senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan bukti video yang beredar. Tim Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Parulian Sitanggang dan Ipda Hendrawan Bakti langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan untuk menakut-nakuti pedagang. Namun, dari hasil pemeriksaan, dia bukan anak siapa-siapa, hanya mengarang cerita agar bisa memeras,” jelas Kombes Gidion, Jumat (25/7/2025).
Rio diketahui merupakan warga Jalan Masjid, Perumahan Citra Graha, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya hanya iseng ingin mendapatkan rokok secara gratis.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, turut membantah adanya hubungan keluarga dengan pelaku. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, Rio masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Tembung dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Tribun