TRABASNEWS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga lanjut usia, Amimah Agama (72), yang terjadi di kediamannya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Tersangka dalam kasus ini adalah Riswan Lubis (41), seorang teknisi kamera pengawas (CCTV) yang selama ini dikenal sebagai langganan keluarga korban. Ia ditangkap di wilayah Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah korban dengan alasan memperbaiki alat perekam CCTV. Saat itu, korban berada di rumah bersama suaminya yang dalam kondisi pikun.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat meminta pinjaman uang kepada korban, namun ditolak. Hal ini diduga menjadi pemicu terjadinya tindak pidana,” ujar Kombes Gidion.
Setelah kejadian, tersangka dilaporkan membawa sejumlah barang milik korban dan meninggalkan lokasi. Ia kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pada 23 Juli 2025.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Motif ekonomi diduga kuat menjadi latar belakang tindakan pelaku. Namun, kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan.
Sumber: Tribun