TRABASNEWS – Insiden yang memicu kemarahan publik terjadi di sekitar Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat sekelompok tukang ojek pangkalan memaksa seorang ibu yang menggendong bayinya turun dari sebuah taksi online di tengah hujan. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat para tukang ojek menghadang kendaraan taksi online dan mengancam akan merusak mobil tersebut. Sopir akhirnya menurunkan penumpang perempuan yang sedang menggendong bayi demi menghindari kericuhan lebih lanjut.
Pihak ojek pangkalan mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan karena pengemudi taksi online dianggap melanggar wilayah larangan penjemputan penumpang, yang menurut mereka sudah menjadi zona eksklusif ojek pangkalan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun tangan langsung dan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Ia menyebut peristiwa ini terjadi akibat miskomunikasi dan menegaskan bahwa penumpang menjadi korban dalam perselisihan semacam ini.
“Kami sudah meninjau langsung lokasi dan akan melakukan langkah penyelidikan lanjutan. Mediasi sudah kami mulai agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kombes Andi. Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga berjanji akan mencari solusi jangka panjang yang adil bagi semua pihak, terutama agar keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.
Sumber: Tempo