• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pungli, Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang Resmi Ditahan

administrator by administrator
July 29, 2025
in Nasional
0
Kasus Pungli, Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang Resmi Ditahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Senin (28/7/2025) setelah diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di sekitar kawasan RS Vita Insani.

Penahanan dilakukan setelah Julham menjalani pemeriksaan di kantor Kejari. Ia keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, serta menggunakan masker. Julham kemudian langsung dibawa ke Lapas Kelas I Medan untuk menjalani masa tahanan sambil menunggu proses persidangan.

Baca Juga

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung, penahanan dilakukan karena Julham sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat jalannya proses hukum.

“Penahanan ini dilakukan agar proses persidangan tidak terganggu,” ujar Arga kepada wartawan.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya permintaan kompensasi oleh Julham kepada pihak RS Vita Insani, terkait penggunaan bahu jalan untuk parkir yang terganggu akibat renovasi rumah sakit. Permintaan tersebut diajukan melalui surat resmi dinas. Dari dugaan tersebut, Julham menerima dana sebesar Rp48.600.000, namun tidak segera menyetorkannya ke kas daerah.

Baru pada Desember 2024, saat kasus ini mulai diproses secara hukum, uang tersebut disetorkan ke kas daerah. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan retribusi.

Penanganan kasus ini juga disorot karena adanya dugaan kurangnya koordinasi dengan lembaga pengawas internal. Sebelumnya, Inspektorat mengaku tidak pernah menerima tembusan surat penetapan tersangka terhadap Julham.

Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan P21 atau lengkap, dan penyitaan uang yang diduga hasil pungli telah mendapatkan izin dari pengadilan.

Sumber: Mistar

Tags: Julham SitumorangKadis Perhubungan Siantarpungli
Previous Post

Aksi Heroik Serka Edi Sutono, Prajurit Kopassus Selamatkan Nyawa Tentara Filipina Saat Terjun Bebas

Next Post

Viral! Satpam di Kalsel Bersumpah Pegang Al-Qur’an, Bantah Tuduhan Pencurian HP

administrator

administrator

Related Posts

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Nasional

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan
Nasional

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Next Post
Viral! Satpam di Kalsel Bersumpah Pegang Al-Qur’an, Bantah Tuduhan Pencurian HP

Viral! Satpam di Kalsel Bersumpah Pegang Al-Qur’an, Bantah Tuduhan Pencurian HP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News