TRABASNEWS – Seorang pria berinisial H (41) diamankan aparat setelah menimbulkan kepanikan di dalam pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Kualanamu. H berteriak dan mengklaim membawa bom, menyebabkan pilot membatalkan penerbangan dan mengevakuasi seluruh penumpang.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (2/8/2025) pukul 18.35 WIB di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta. Saat pesawat tengah bersiap lepas landas, pria tersebut mendadak mengamuk dan melontarkan ancaman, yang didengar langsung oleh penumpang dan awak kabin.
Akibat tindakan tersebut, pilot segera memutuskan untuk kembali ke apron. Penumpang yang berjumlah ratusan orang pun diminta turun dan menunggu di ruang tunggu bandara sambil menanti kepastian keberangkatan lanjutan.
“H langsung kami amankan dan dibawa ke ruang OIC untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, Minggu (3/8/2025). Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari penyidik Polresta Bandara dan PPNS Kementerian Perhubungan.
Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, tampak H mengenakan kaus krem dan celana pendek, sambil membawa koper kecil saat diamankan petugas.
Ronald juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai pelanggaran pidana berdasarkan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyatakan bahwa ancaman atau candaan terkait bom di pesawat merupakan tindak kriminal serius.
Meskipun sempat terganggu, seluruh penumpang akhirnya dapat diberangkatkan menggunakan penerbangan pengganti ke Medan. Sementara situasi di Bandara Soekarno-Hatta telah kembali kondusif.
“Keamanan bandara tetap terjaga. Kami pastikan semua prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar,” pungkas Ronald.
Sumber: Detik