• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

administrator by administrator
August 6, 2025
in Nasional
0
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI). Informasi ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih.

Asep menegaskan bahwa kedua tersangka tersebut berasal dari kalangan legislatif, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan yang direkomendasikan oleh anggota Komisi XI DPR, yang diduga tidak sesuai dengan tujuan awal penggunaan dana tersebut.

Baca Juga

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Lebih lanjut, dana CSR yang disalurkan ke rekening yayasan tersebut diduga telah dimanipulasi, antara lain dengan cara dipindahkan ke berbagai rekening lain dan diubah menjadi aset seperti bangunan dan kendaraan, yang jelas melanggar peruntukannya.

Penyelidikan atas kasus ini telah berjalan sejak Desember 2024 dengan surat perintah penyidikan umum. KPK juga tengah mendalami aliran dana yang melibatkan delapan ketua yayasan terkait.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan bukan dialihkan untuk kepentingan pribadi para penyelenggara negara. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum yang adil.

Sumber: Kompas

Tags: Bank IndonesiaCSRDPR RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi
Previous Post

Menteri Imigrasi Agus Andrianto Geram Temukan Pegawai Bertato di Bali: Seperti Preman

Next Post

Video Viral! Nyaris Adu Jotos Antara Bupati dan Demonstran di Pati Gegara Kenaikan Pajak

administrator

administrator

Related Posts

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Nasional

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan
Nasional

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Next Post
Video Viral! Nyaris Adu Jotos Antara Bupati dan Demonstran di Pati Gegara Kenaikan Pajak

Video Viral! Nyaris Adu Jotos Antara Bupati dan Demonstran di Pati Gegara Kenaikan Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News