TRABASNEWS – Seorang penjahit sederhana asal Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial IS, mendadak viral usai mengaku ditagih pajak sebesar Rp2,8 miliar oleh orang yang mengklaim sebagai petugas pajak. Padahal, IS mengaku hidup pas-pasan dan bahkan belum memiliki rumah sendiri.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Saat itu, IS didatangi empat orang yang memperkenalkan diri sebagai petugas dari kantor pajak. Mereka menyerahkan surat pemberitahuan soal tunggakan pajak yang tercatat atas nama IS.
“Saya benar-benar syok. Saya ini cuma tukang jahit kecil, rumah pun belum punya, motor saja masih kredit,” ujar IS seperti dikutip dari unggahan viral akun Instagram @rumpi_gosip.
IS mengaku heran dan tidak mengerti dari mana asal angka tunggakan yang mencapai miliaran rupiah itu. Menurutnya, penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah anak-anaknya.
Pihak yang mengaku sebagai petugas pajak tersebut kemudian meminta IS datang ke kantor pajak untuk memberikan klarifikasi. Mereka menyebutkan bahwa dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tercatat adanya kewajiban pajak dengan nominal besar yang belum dibayarkan atas nama dan NPWP milik IS.
Kejadian ini memunculkan dugaan bahwa data pribadi IS telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. IS pun berharap pemerintah segera menyelidiki kasus ini agar namanya bisa dibersihkan dari tuduhan yang tidak berdasar.
“Saya mohon agar masalah ini segera diselidiki. Saya hanya ingin hidup tenang dan bekerja untuk keluarga,” ungkapnya dengan nada harap.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak otoritas pajak terkait kejadian ini. Namun, kasus ini menambah daftar panjang potensi penyalahgunaan identitas di Indonesia yang bisa berdampak serius bagi masyarakat kecil.
Sumber: Suara