• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dipenjara Usai Korupsi e-KTP Rp2,3 T,
Setya Novanto Bebas Bersyarat

administrator by administrator
August 18, 2025
in Nasional
0
Dipenjara Usai Korupsi e-KTP Rp2,3 T,Setya Novanto Bebas Bersyarat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi dibebaskan dari Lapas Sukamiskin melalui program pembebasan bersyarat. Meski keputusannya dianggap sah secara hukum, sejumlah pihak menilai pembebasan ini sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Setya Novanto, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018 akibat keterlibatannya dalam skandal korupsi proyek e-KTP senilai lebih dari Rp2,3 triliun, kini dinyatakan bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK), sehingga hukumannya dipangkas menjadi 12,5 tahun.

Baca Juga

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

512 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Berasal dari 19 Lembaga Pendidikan

Selama masa tahanan, Setnov menerima beberapa kali remisi, termasuk saat Lebaran dan Hari Kemerdekaan, yang mempercepat waktu pembebasannya. Pemerintah menyatakan ia memenuhi semua syarat administratif, termasuk membayar denda dan uang pengganti.

Namun, para pengamat dan aktivis antikorupsi menilai kebijakan ini melemahkan efek jera bagi pelaku korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) menyatakan kekhawatiran bahwa celah hukum telah dimanfaatkan untuk meringankan hukuman koruptor kelas kakap.

Peneliti TII, Alvin Nicola, menyebut pembebasan ini menunjukkan adanya “perlakuan istimewa” terhadap elite yang seharusnya menanggung dampak sosial besar akibat tindakan korupsinya. Ia juga menyoroti dihapuskannya ketentuan soal justice collaborator dalam Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012, yang dinilai mengendurkan pengawasan terhadap remisi bagi koruptor.
Setya Novanto sendiri, meski telah bebas bersyarat, masih wajib melapor hingga April 2029 dan belum bisa kembali berpolitik aktif. Partai Golkar pun belum memastikan apakah ia akan kembali bergabung dengan struktur partai.

Fenomena pembebasan Setya bukanlah yang pertama. Sebelumnya, beberapa nama besar seperti Zumi Zola, Ratu Atut Chosiyah, dan Patrialis Akbar juga mendapat keringanan serupa. Tahun 2022 tercatat 23 koruptor besar dibebaskan, sementara pada 2024, lebih dari 2.600 narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi.

Sumber: BBC News

Tags: dipenjarakorupsi e-KTPKPKSetya Novanto
Previous Post

Prabowo dan Tamu Negara Bergoyang Tabola Bale di Istana Merdeka

Next Post

Dugaan Pemerasan, Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 4 Anggota DPRD Medan

administrator

administrator

Related Posts

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama
Nasional

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

September 3, 2026
Next Post
Dugaan Pemerasan, Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 4 Anggota DPRD Medan

Dugaan Pemerasan, Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 4 Anggota DPRD Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News