• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari? Ini Penjelasannya

administrator by administrator
August 20, 2025
in Nasional
0
Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari? Ini Penjelasannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Belakangan ini media sosial diramaikan oleh kabar bahwa gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meningkat hingga mencapai Rp 3 juta per hari. Kabar ini menyebar luas di berbagai platform seperti TikTok dan Instagram, dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tegas membantah adanya kenaikan gaji bagi anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam besaran gaji pokok, melainkan hanya penyesuaian fasilitas berupa tunjangan rumah.

Baca Juga

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

“Tidak ada kenaikan gaji. Yang terjadi adalah penggantian fasilitas rumah jabatan dengan uang kompensasi. Sekarang DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, dan itu diganti dengan tunjangan rumah,” jelas Puan dalam pernyataannya di YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Gaji anggota DPR terdiri dari dua komponen utama, yaitu gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Gaji pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sedangkan tunjangan diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Berikut ini adalah rincian gaji pokok anggota DPR:

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000

Anggota DPR: Rp 4.200.000

Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok:

Anggota DPR: Rp 420.000

Wakil Ketua: Rp 462.000

Ketua DPR: Rp 504.000

Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak):

Anggota DPR: Rp 168.000

Selain tunjangan keluarga, ada pula tunjangan-tunjangan lainnya seperti:

Tunjangan komunikasi intensif

Tunjangan beras

Tunjangan transportasi

Tunjangan rumah, yang kini dikabarkan mencapai Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah jabatan.

Meskipun gaji pokok terlihat kecil, berbagai tunjangan membuat penghasilan bulanan anggota DPR dapat menyentuh angka Rp 80 juta hingga lebih dari Rp 100 juta, tergantung jabatan dan komponen tunjangan yang diterima.

Adapun tudingan bahwa gaji anggota DPR kini mencapai Rp 3 juta per hari, kemungkinan merujuk pada total penghasilan yang sudah termasuk berbagai tunjangan. Jika ditotal, tunjangan rumah Rp 50 juta misalnya, setara sekitar Rp 1,6 juta per hari.

Sumber: Kompas

Tags: Anggota DPR RIgajiPuan Maharani
Previous Post

Letjen TNI Djon Afriandi Resmi Menjabat Pangkopassus, Lulusan Terbaik Akmil 1995

Next Post

Beredar Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Kata Kemenkeu

administrator

administrator

Related Posts

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Nasional

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan
Nasional

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Next Post
Beredar Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Kata Kemenkeu

Beredar Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Kata Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News