• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gara-Gara Kasus Korupsi Kuota Haji, 8.400 Calon Jemaah Gagal Berangkat Setelah 14 Tahun Menanti

administrator by administrator
August 26, 2025
in Nasional
0
Gara-Gara Kasus Korupsi Kuota Haji, 8.400 Calon Jemaah Gagal Berangkat Setelah 14 Tahun Menanti
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 8.400 calon jemaah haji gagal berangkat pada musim haji 2024 akibat dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji di Kementerian Agama. Para jemaah ini diketahui telah menunggu keberangkatan selama lebih dari 14 tahun.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

“Ini menjadi ironi besar. Ribuan calon jemaah yang sudah menanti puluhan tahun harus batal berangkat akibat praktik korupsi,” ujar Asep.

Menurut Asep, persoalan ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024. Sesuai ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan demikian, 18.400 jemaah seharusnya mendapat porsi haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, realisasinya malah dibagi rata — 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Pembagian itu tidak sesuai aturan dan masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum,” tegas Asep.

Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

KPK menduga manipulasi kuota ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun. Sejauh ini, penyidik telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari proses penyidikan.

Mereka yang dicegah adalah:

Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama,

Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menteri Agama,

Fuad Hasan Masyhur, pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.

Asep menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan kuota haji agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Ia menyebut bahwa praktik jual beli kuota atau pengalihan tidak sesuai porsi adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang menyakiti publik.

“Kami berharap praktik seperti ini tidak lagi terjadi. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.

Sumber: Kompas

Tags: HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi
Previous Post

23 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Next Post

Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Dishub

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Dishub

Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Dishub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News